You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
5.749 SPPT PBB di Matraman Tidak Bisa Diterbitkan
.
photo Ilustrasi - Beritajakarta.id

5.749 SPPT PBB di Matraman Tidak Bisa Diterbitkan

Sebanyak 5.749 Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Kecamatan Matraman, Jakarta Timur tidak bisa diterbitkan. Ini karena adanya tunggakan pembayaran selama kurun waktu 3-15 tahun berturut-turut.

Data kami ada 5.749 SPPT PBB yang tidak bisa diterbitkan karena penunggakan pajak selama 3-15 tahun

Kepala Unit Pelayanan Pajak Daerah Kecamatan Matraman, Maria Yuli Istiningsih mengatakan, banyaknya wajib pajak yang menunggak pembayaran SPPT PBB disebabkan banyak hal. Di antaranya adalah, karena obyeknya adalah tanah warisan. Kemudian ketidak tahuan para wajib pajak dalam membayar PBB. Ini karena biasanya yang menanggung atau membayar pajak pihak lain. Faktor lainnya adalah alasan tidak mampu membayar.

"Data kami ada 5.749 SPPT PBB yang tidak bisa diterbitkan karena penunggakan pajak selama 3-15 tahun. Kami pun membuat surat edaran dan imbauan sebanyak tujuh kali dalam waktu tiga bulan," kata Yuli, Rabu (10/8).

495 WP Restoran di Jaksel Belum Lunasi Kewajiban

Surat edaran dan imbauan ini dilakukan kerjasama dengan kelurahan dan kecamatan. Hasilnya, sekitar 7.000 SPPT PBB yang sebelumnya belum melunasi, langsung melakukan pembayaran PBB. Dari jumlah tersebut, nilai pencairan tunggakan PBB sebesar Rp 2.512.944.171.

Yuli menyebutkan, total jumlah wajib pajak di wilayahnya mencapai 27.903 SPPT PBB. Kemudian dari jumlah itu, yang mendapatkan pembebasan NJOP di bawah Rp 1 miliar ada 17.850 SPPT dengan nilai nol rupiah.

Kemudian, yang tidak mendapatkan pembebasan, berupa tanah kosong, ruko dan kantor ada 4.304 SPPT. Selain itu, yang tidak dapat terbit SPPT karena adanya tunggakan 3-15 tahun beturut-turut adalah 5.749 SPPT.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4019 personNurito
  2. Sudin Tamhut Jaktim Tambah Pengamanan dan Sarpras di Taman Mahoni

    access_time11-04-2025 remove_red_eye2774 personNurito
  3. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1749 personFakhrizal Fakhri
  4. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1555 personFakhrizal Fakhri
  5. Program Kampung Iklim Bakal Diimplementasikan di RW 01 Pondok Bambu

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1419 personNurito

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik