You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
5.749 SPPT PBB di Matraman Tidak Bisa Diterbitkan
photo Ilustrasi - Beritajakarta.id

5.749 SPPT PBB di Matraman Tidak Bisa Diterbitkan

Sebanyak 5.749 Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Kecamatan Matraman, Jakarta Timur tidak bisa diterbitkan. Ini karena adanya tunggakan pembayaran selama kurun waktu 3-15 tahun berturut-turut.

Data kami ada 5.749 SPPT PBB yang tidak bisa diterbitkan karena penunggakan pajak selama 3-15 tahun

Kepala Unit Pelayanan Pajak Daerah Kecamatan Matraman, Maria Yuli Istiningsih mengatakan, banyaknya wajib pajak yang menunggak pembayaran SPPT PBB disebabkan banyak hal. Di antaranya adalah, karena obyeknya adalah tanah warisan. Kemudian ketidak tahuan para wajib pajak dalam membayar PBB. Ini karena biasanya yang menanggung atau membayar pajak pihak lain. Faktor lainnya adalah alasan tidak mampu membayar.

"Data kami ada 5.749 SPPT PBB yang tidak bisa diterbitkan karena penunggakan pajak selama 3-15 tahun. Kami pun membuat surat edaran dan imbauan sebanyak tujuh kali dalam waktu tiga bulan," kata Yuli, Rabu (10/8).

495 WP Restoran di Jaksel Belum Lunasi Kewajiban

Surat edaran dan imbauan ini dilakukan kerjasama dengan kelurahan dan kecamatan. Hasilnya, sekitar 7.000 SPPT PBB yang sebelumnya belum melunasi, langsung melakukan pembayaran PBB. Dari jumlah tersebut, nilai pencairan tunggakan PBB sebesar Rp 2.512.944.171.

Yuli menyebutkan, total jumlah wajib pajak di wilayahnya mencapai 27.903 SPPT PBB. Kemudian dari jumlah itu, yang mendapatkan pembebasan NJOP di bawah Rp 1 miliar ada 17.850 SPPT dengan nilai nol rupiah.

Kemudian, yang tidak mendapatkan pembebasan, berupa tanah kosong, ruko dan kantor ada 4.304 SPPT. Selain itu, yang tidak dapat terbit SPPT karena adanya tunggakan 3-15 tahun beturut-turut adalah 5.749 SPPT.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Lurah Kalisari Minta Maaf Terkait Unggahan Foto AI, Petugas Disanksi

    access_time06-04-2026 remove_red_eye28210 personNurito
  2. PPSU Jelambar Himpun 144 Liter Minyak Jelantah

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1874 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Kasatpol PP Jaksel Pastikan Penertiban PKL di Jalan HR Rasuna Said Humanis

    access_time07-04-2026 remove_red_eye1586 personTiyo Surya Sakti
  4. DPP APWI Gelar Halal Bihalal Bersama Widyaiswara

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1194 personFolmer
  5. Pemprov DKI Pastikan Gelar Lebaran Betawi 2026 Pekan Depan

    access_time03-04-2026 remove_red_eye1155 personFakhrizal Fakhri