You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
5.749 SPPT PBB di Matraman Tidak Bisa Diterbitkan
photo Ilustrasi - Beritajakarta.id

5.749 SPPT PBB di Matraman Tidak Bisa Diterbitkan

Sebanyak 5.749 Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Kecamatan Matraman, Jakarta Timur tidak bisa diterbitkan. Ini karena adanya tunggakan pembayaran selama kurun waktu 3-15 tahun berturut-turut.

Data kami ada 5.749 SPPT PBB yang tidak bisa diterbitkan karena penunggakan pajak selama 3-15 tahun

Kepala Unit Pelayanan Pajak Daerah Kecamatan Matraman, Maria Yuli Istiningsih mengatakan, banyaknya wajib pajak yang menunggak pembayaran SPPT PBB disebabkan banyak hal. Di antaranya adalah, karena obyeknya adalah tanah warisan. Kemudian ketidak tahuan para wajib pajak dalam membayar PBB. Ini karena biasanya yang menanggung atau membayar pajak pihak lain. Faktor lainnya adalah alasan tidak mampu membayar.

"Data kami ada 5.749 SPPT PBB yang tidak bisa diterbitkan karena penunggakan pajak selama 3-15 tahun. Kami pun membuat surat edaran dan imbauan sebanyak tujuh kali dalam waktu tiga bulan," kata Yuli, Rabu (10/8).

495 WP Restoran di Jaksel Belum Lunasi Kewajiban

Surat edaran dan imbauan ini dilakukan kerjasama dengan kelurahan dan kecamatan. Hasilnya, sekitar 7.000 SPPT PBB yang sebelumnya belum melunasi, langsung melakukan pembayaran PBB. Dari jumlah tersebut, nilai pencairan tunggakan PBB sebesar Rp 2.512.944.171.

Yuli menyebutkan, total jumlah wajib pajak di wilayahnya mencapai 27.903 SPPT PBB. Kemudian dari jumlah itu, yang mendapatkan pembebasan NJOP di bawah Rp 1 miliar ada 17.850 SPPT dengan nilai nol rupiah.

Kemudian, yang tidak mendapatkan pembebasan, berupa tanah kosong, ruko dan kantor ada 4.304 SPPT. Selain itu, yang tidak dapat terbit SPPT karena adanya tunggakan 3-15 tahun beturut-turut adalah 5.749 SPPT.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Sudin Kominfotik Jakut Berkolaborasi Tingkatkan Literasi Digital

    access_time27-01-2026 remove_red_eye1344 personAnita Karyati
  2. Cuaca Berawan Diprediksi Naungi Jakarta Hari Ini

    access_time26-01-2026 remove_red_eye1190 personDessy Suciati
  3. Cegah Banjir, Pemprov DKI Siapkan OMC hingga Siagakan 200 Ekskavator

    access_time26-01-2026 remove_red_eye983 personDessy Suciati
  4. Pramono Perpanjang Masa PJJ Sampai 1 Februari

    access_time29-01-2026 remove_red_eye953 personDessy Suciati
  5. KORPRI DKI Salurkan Donasi untuk Penyintas Bencana di Sumatra

    access_time30-01-2026 remove_red_eye779 personFakhrizal Fakhri
close